Saat ini, keberadaan PBF atau Pedagang Besar Farmasi tentu masih belum banyak dikenali oleh orang awam.
Padahal, semakin berkembangnya bidang kesehatan sekaligus farmasi di Indonesia ini tentu tidak bisa dipisahkan dengan industri distribusi dan penyimpanan obat.
Bahkan, kehadiran PBF juga telah diatur oleh peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1148 tahun 2011 sehingga tidak boleh diabaikan begitu saja.
Namun, apa sebenarnya PBF itu dan apa fungsinya dalam perkembangan industri kesehatan dan obat di Indonesia? Simak penjelasannya pada artikel ini!
Pedagang Besar Farmasi atau PBF adalah sebuah usaha yang dapat memberikan jasa yang berkaitan dengan dari mengedarkan, menyimpan, dan menyediakan obat-obatan dalam jumlah yang besar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tentunya, PBF adalah perusahaan resmi yang telah berbadan hukum dan hanya bisa dikelola oleh apoteker-apoteker yang kompeten.
Tidak hanya itu saja, PBF juga harus memiliki izin pengadaan obat atau bahan-bahan medis dalam skala yang besar. Perlu untuk diketahui jika Pedagang Besar Farmasi ini bukanlah sistem perdagangan produk obat semata.
Lebih jauh dari itu, obat-obatan dan bahan-bahan medis ini haruslah diperjual belikan atas asas sosial dan bukan hanya keuntungan saja karena semua hal tersebut menyangkut maslahat serta nyawa manusia.
Oleh sebab itulah, para pengelola PBF harus memiliki pengetahuan mengenai berbagai jenis obat-obatan mulai dari dosis, tujuan penggunaan dan jenisnya.
Dimana, salah satu syarat utama agar dapat mendirikan PBF adalah dengan mendapatkan izin dari Direktur Jenderal bidang Kesehatan Republik Indonesia.
Saat sedang memiliki rencana untuk membangun Pedagang Besar Farmasi, maka penting untuk mengetahui alur izin PBF agar tidak salah langkah.
Izin PBF adalah hal yang perlu dilakukan dalam rangka mengajukan permohonan agar operasional Pedagang Besar Farmasi dapat disepakati.
Sesuai dengan peraturan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia 1148/Menkes/Per/VI/2011, supaya sebuah badan dapat memperoleh izin PBF maka perlu untuk mengajukan permohonan.
Permohonan ini akan dilakukan ke Direktur Jenderal dengan tembusan kepada beberapa bagian. Beberapa tembusan ini meliputi Kepala Badan, Kepala Balai POM hingga Dinas Kesehatan Provinsi.
Apabila PBF ingin mendirikan PBF cabang, maka tentu akan diizinkan selama memperoleh pengakuan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dari wilayah cabang yang direncanakan.
Perlu diketahui, jika izin PBF ini hanya berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang selama semua persyaratan dapat dipenuhi dengan baik.
Saat melakukan izin PBF sekaligus untuk mendapatkan sertifikat CDOB dari BPOM maka dokumen CAPA adalah hal yang wajib diajukan.
Perlu diketahui, dokumen CAPA PBF adalah Corrective and Preventive Action atau sebuah tindakan preventif dan korektif untuk memperbaiki dna menghubungkan penyebab penyimpangan (deviasi).
Jadi, dokumen ini akan diajukan saat petugas BPOM menemukan ketidaksesuaian saat sertifikasi CDOB sehingga PBF perlu menyusun CAPA dan melampirkannya kembali ke mereka.
Apabila setelah dievaluasi, CAPA PBF dinyatakan selesai maka BPOM dapat menerbitkan Sertifikat CDOB.
Saat PBF sudah mendapatkan izin untuk mendistribusikan obat, umumnya, badan ini akan melakukan penawaran obat ke fasilitas kesehatan baik rumah sakit maupun apotek yang resmi karena permintaannya yang lebih tinggi.
Umumnya, dokumen untuk pemesanan sediaan obat dari apotek ke pbf adalah dikenal sebagai surat pesanan.
Adanya surat pesanan inilah yang dapat membantu berbagai fasilitas kesehatan untuk dapat memesan suatu obat kepada PBF secara resmi.
Setelah itu, alur barang datang dari PBF ke Apotek yang benar adalah dari PBF langsung ke Asisten Apotek yang bertugas.
Hadirnya beragam PBF ini tentu tidak terlepas dari keragaman jenis obat yang mereka miliki. Sebagai contoh, ada banyak obat yang hanya diperoleh dari pbf kimia farma adalah obat yang bersifat narkotika.
Jadi, surat pesanan untuk pengadaan narkotika dan obat narkotika ini hanya bisa didapatkan oleh PT Kimia Farma Trading and Distribution yang dibuat dalam jumlah tiga rangkap.
Itulah pengertian mengenai Pedagang Besar Farmasi (PBF), alur perizinan nya, hingga contoh aplikasinya dalam kehidupan nyata.
Sebab, hal ini penting untuk diketahui agar dapat membantu untuk memastikan ketersediaan obat di kalangan masyarakat dapat terpenuhi dengan merata.
Padahal, semakin berkembangnya bidang kesehatan sekaligus farmasi di Indonesia ini tentu tidak bisa dipisahkan dengan industri distribusi dan penyimpanan obat.
Bahkan, kehadiran PBF juga telah diatur oleh peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1148 tahun 2011 sehingga tidak boleh diabaikan begitu saja.
Namun, apa sebenarnya PBF itu dan apa fungsinya dalam perkembangan industri kesehatan dan obat di Indonesia? Simak penjelasannya pada artikel ini!
Pengertian Pedagang Besar Farmasi (PBF)
Tentunya, PBF adalah perusahaan resmi yang telah berbadan hukum dan hanya bisa dikelola oleh apoteker-apoteker yang kompeten.
Tidak hanya itu saja, PBF juga harus memiliki izin pengadaan obat atau bahan-bahan medis dalam skala yang besar. Perlu untuk diketahui jika Pedagang Besar Farmasi ini bukanlah sistem perdagangan produk obat semata.
Lebih jauh dari itu, obat-obatan dan bahan-bahan medis ini haruslah diperjual belikan atas asas sosial dan bukan hanya keuntungan saja karena semua hal tersebut menyangkut maslahat serta nyawa manusia.
Oleh sebab itulah, para pengelola PBF harus memiliki pengetahuan mengenai berbagai jenis obat-obatan mulai dari dosis, tujuan penggunaan dan jenisnya.
Dimana, salah satu syarat utama agar dapat mendirikan PBF adalah dengan mendapatkan izin dari Direktur Jenderal bidang Kesehatan Republik Indonesia.
Alur Izin PBF
Saat sedang memiliki rencana untuk membangun Pedagang Besar Farmasi, maka penting untuk mengetahui alur izin PBF agar tidak salah langkah.
Izin PBF adalah hal yang perlu dilakukan dalam rangka mengajukan permohonan agar operasional Pedagang Besar Farmasi dapat disepakati.
Sesuai dengan peraturan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia 1148/Menkes/Per/VI/2011, supaya sebuah badan dapat memperoleh izin PBF maka perlu untuk mengajukan permohonan.
Permohonan ini akan dilakukan ke Direktur Jenderal dengan tembusan kepada beberapa bagian. Beberapa tembusan ini meliputi Kepala Badan, Kepala Balai POM hingga Dinas Kesehatan Provinsi.
Lama Izin PBF Berlaku
Apabila PBF ingin mendirikan PBF cabang, maka tentu akan diizinkan selama memperoleh pengakuan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dari wilayah cabang yang direncanakan.
Perlu diketahui, jika izin PBF ini hanya berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang selama semua persyaratan dapat dipenuhi dengan baik.
Dokumen CAPA
Saat melakukan izin PBF sekaligus untuk mendapatkan sertifikat CDOB dari BPOM maka dokumen CAPA adalah hal yang wajib diajukan.
Perlu diketahui, dokumen CAPA PBF adalah Corrective and Preventive Action atau sebuah tindakan preventif dan korektif untuk memperbaiki dna menghubungkan penyebab penyimpangan (deviasi).
Jadi, dokumen ini akan diajukan saat petugas BPOM menemukan ketidaksesuaian saat sertifikasi CDOB sehingga PBF perlu menyusun CAPA dan melampirkannya kembali ke mereka.
Apabila setelah dievaluasi, CAPA PBF dinyatakan selesai maka BPOM dapat menerbitkan Sertifikat CDOB.
Contoh PBF dalam Kehidupan Sehari-hari
Saat PBF sudah mendapatkan izin untuk mendistribusikan obat, umumnya, badan ini akan melakukan penawaran obat ke fasilitas kesehatan baik rumah sakit maupun apotek yang resmi karena permintaannya yang lebih tinggi.
Umumnya, dokumen untuk pemesanan sediaan obat dari apotek ke pbf adalah dikenal sebagai surat pesanan.
Adanya surat pesanan inilah yang dapat membantu berbagai fasilitas kesehatan untuk dapat memesan suatu obat kepada PBF secara resmi.
Setelah itu, alur barang datang dari PBF ke Apotek yang benar adalah dari PBF langsung ke Asisten Apotek yang bertugas.
Hadirnya beragam PBF ini tentu tidak terlepas dari keragaman jenis obat yang mereka miliki. Sebagai contoh, ada banyak obat yang hanya diperoleh dari pbf kimia farma adalah obat yang bersifat narkotika.
Jadi, surat pesanan untuk pengadaan narkotika dan obat narkotika ini hanya bisa didapatkan oleh PT Kimia Farma Trading and Distribution yang dibuat dalam jumlah tiga rangkap.
Itulah pengertian mengenai Pedagang Besar Farmasi (PBF), alur perizinan nya, hingga contoh aplikasinya dalam kehidupan nyata.
Sebab, hal ini penting untuk diketahui agar dapat membantu untuk memastikan ketersediaan obat di kalangan masyarakat dapat terpenuhi dengan merata.
0 Komentar
Posting Komentar